Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selundupkan Ganja, Bule Australia Ditangkap di Bandara Bali

Jumat, 11 November 2022, 20:58 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Selundupkan Ganja, Bule Australia Ditangkap di Bandara Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Selundupkan narkoba, seorang turis asal Australia bernama Terance Michael Chan (45) ditangkap di Bandara International Ngurah Rai, Kuta. Dia kedapatan membawa narkoba jenis ganja cair dan biji ganja. 

Sumber menyebutkan, tersangka Terance datang ke Bali menumpang pesawat Batik Air OD-306 dengan rute Kuala Lumpur-Denpasar. Pesawatnya landing di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Senin 7 November 2022 sekira pukul 14.50 WITA. 

"Pria asal negeri Kangguru ini datang hendak berlibur di Bali menumpang pesawat Batik Air," ujar sumber Jumat 11 November 2022. 

Tersangka Terance turun paling akhir dari badan pesawat. Pas turun dari badan pesawat, petugas Bea Cukai Bandara mencurigai gerak-geriknya. 

Pergerakannya dipantau hingga masuk ke tempat pengecekan barang di Terminal Kedatangan. Setelah menjalani tes di mesin pencitraan X-Ray, alaram pun berbunyi. Petugas lalu memeriksa tasnya dan ditemukan sebuah Grinder berwarna merah dan buah Vape berwarna gold. Kemudian ditemukan biji ganja dalam mesin kopi elektrik. 

Sehingga petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai langsung mengamankan tersangka Terance. "Petugas menemukan barang bukti ganja cair dan biji ganja dalam tas barang bawaannya," ujar sumber. 

Dari keterangan Terance, ia mengaku barang bukti tersebut dibawa dari Australia untuk digunakan selama berlibur di Bali. Modus yang digubakan dalam penyelundupan itu yakni biji ganja dimasukan ke dalam mesin kopi elektrik, lalu ganja cair dimasukan ke dalam Vape (rokok elektrik). 

"Sebelumnya dia lolos dari pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia," timpal sumber. 

Setelah ditemukan barang bukti ini, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Resnarkoba Polda Bali untuk pengembangan. Selanjutnya dilakukan serah terima Selasa 8 November 2022 sekitar pukul 01.00 WITA. 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pihak Ditresnarkoba Polda Bali telah menerima pelimpahan kasus narkoba dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. 

"Benar, kami sementara melakukan penyelidikan dan penyelidikan," pungkasnya ke awak media, Jumat 11 November 2022.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami