Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Sempat Ditahan, Ustaz Gondrong Yang Viral Gandakan Uang Dipulangkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pria yang viral karena trik gandakan uang di Bekasi, Herman atau Ustaz Gondrong telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Dia dipulangkan ke rumahnya kemarin malam, Senin (31/5/2021).
Kuasa Humum Ustaz Gondrong Ferdinand Montororing mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan Ustaz Gondrong dipulangkan ke rumahnya.
Karena, kata dia, tidak ada surat yang menunjukkan pembebasan maupun penangguhan penahanan Ustaz Gondrong.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen," katanya, Selasa (1/6/2021).
Dia mengaku hendak mendatangi Polsek Babelan untuk mengklarifikasi perihal dipulangkannya Ustaz Herman.
"Jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Kendati demikian dia memastikan bahwa Ustaz Gondrong telah dipulangkan.
"Tapi yang pasti dia sudah pulang," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Ustaz Gondrong melalui Ferdinand Montororing mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustadz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah videonya melakukan trik penggandaan uang viral di media sosial. Dia disangka melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan anak.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan