Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Thailand Resmi Terapkan UU Legalisasi Ganja Hari Ini
BERITABALI.COM, DUNIA.
Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6). Dengan aturan ini, Thailand mencatat sejumlah sejarah, salah satunya sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja.
Selain itu, Thailand juga menorehkan sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah.
Pemerintah Thailand menyatakan bahwa tujuan utama undang-undang baru ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan di tingkat rumah tangga.
Meski demikian, warga tak bisa sembarangan menumbuhkan tanaman ganja. Thailand menetapkan sejumlah persyaratan.
Pertama, warga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan jika ingin menanam dan budidaya ganja. Warga harus memegang izin terlebih dulu sebelum dapat menanam ganja.
Tak hanya itu, Thailand juga menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), tak boleh lebih dari 0,2 persen.
Lebih jauh, impor biji ganja dan bagian lain dari tanaman mariyuana tersebut tak perlu menggunakan izin dari pihak berwenang. Meski demikian, impor produk dari tanaman tersebut diizinkan, tapi harus sesuai dengan aturan seperti bibit tanaman lain.
Sementara itu, aturan mengenai produk dari ekstrak ganja yang masuk ke Thailand akan diatur di bawah UU berbeda, sesuai jenis produk.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4467 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2259 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1566 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1015 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 952 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun