Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Tiga Cewek Kafe Diciduk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Kabupaten Jembrana menjaring tiga warga pendatang di Desa Dlodberawah, Kecamatan Mendoyo. Selain tidak memiliki kartu identitas, warga pendatang ini juga diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Kasi PPNS Kabupaten Jembrana, Eko Susilo mengatakan, dua cewek kafe berinisial SK dan HD “asal Banyuwangi “ diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil. Selain itu SK dan HD juga tidak memiliki Kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Sementara seorang cewek kafe lainnya, Yul, ditangkap karena terbukti tidak memiliki kipem. Menurut Eko, ketiga cewek kafe ini akan dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 tahun 1996 tentang Kependudukan.
Sementara Kepala Kantor Pol. PP, Kesbang dan Linmas, Gde Sugiana mengatakan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban kepada para penduduk pendatang dan PSK, namun pihaknya juga akan menertibkan para PKL (Pedagang Kaki Lima).
Tempat berdagang para PKL harus diatur. Jika nantinya kami temukan mereka di tempat yang tidak diperbolehkan, kami tentu akan menindaknya,†tandas Sugiana.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2140 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2008 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1920 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1784 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun