Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tiga Cewek Kafe Diciduk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Kabupaten Jembrana menjaring tiga warga pendatang di Desa Dlodberawah, Kecamatan Mendoyo. Selain tidak memiliki kartu identitas, warga pendatang ini juga diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Kasi PPNS Kabupaten Jembrana, Eko Susilo mengatakan, dua cewek kafe berinisial SK dan HD “asal Banyuwangi “ diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil. Selain itu SK dan HD juga tidak memiliki Kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Sementara seorang cewek kafe lainnya, Yul, ditangkap karena terbukti tidak memiliki kipem. Menurut Eko, ketiga cewek kafe ini akan dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 tahun 1996 tentang Kependudukan.
Sementara Kepala Kantor Pol. PP, Kesbang dan Linmas, Gde Sugiana mengatakan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban kepada para penduduk pendatang dan PSK, namun pihaknya juga akan menertibkan para PKL (Pedagang Kaki Lima).
Tempat berdagang para PKL harus diatur. Jika nantinya kami temukan mereka di tempat yang tidak diperbolehkan, kami tentu akan menindaknya,†tandas Sugiana.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5651 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2516 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan