Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trump Gugat CNN Rp7,4 T Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan presiden AS Donald Trump menggugat CNN ke Pengadilan Distrik AS di Florida pada Senin (3/10) kemarin karena menuduh jaringan berita televisi kabel itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengajukan tuntutan ganti rugi US$475 juta atau Rp7,4 triliun (kurs Rpp15.267 per dolar AS) dalam kasus tersebut.
Dalam berkas gugatannya, Trump menuduh CNN melancarkan kampanye hitam dan terhadapnya karena takut dia akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada 2024.
"CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar, konon sebagai sumber berita terpercaya untuk mencemarkan nama baik penggugat di pikiran pemirsa dan pembacanya untuk tujuan mengalahkannya secara politis," kata pengacara Trump dalam halaman 29 halaman seperti dikutip dari AFP, Selasa (4/10).
"Sebagai bagian dari upaya bersama untuk memiringkan keseimbangan politik ke Kiri, CNN juga telah mencoba untuk menodai penggugat dengan serangkaian label yang semakin memalukan, palsu, dan memfitnah 'rasis', 'antek Rusia', 'insureksionis. ,' dan akhirnya 'Hitler,'" tambahnya.
Trump memang memiliki hubungan yang panas dengan CNN dan sejumlah media seperti The New York Times selama masa kepresidenannya. Ia mencap media itu sebagai penyebar berita palsu.
Trump juga berulang kali mengamuk melawan mereka di media sosial.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2150 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1996 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1481 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1367 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli