Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Vila di Tabanan Digrebek, Imigrasi Ciduk 103 WNA
BERITABALI.COM, TABANAN.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber melalui operasi Bali Becik.
“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA yang tinggal di sebuah Villa di Tabanan," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (27/06).
Dijelaskannya dari jumlah tersebut ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini, kata Karim, masih sedang didalami oleh petugas. Lanjutnya, operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.
Dikatakan Karim, sejak beberapa hari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Hal ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang mencurigakan dilakukan oleh WNA di villa tersebut.
“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Kami berhasil amankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki," jelasnya.
Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian.
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menegaskan seluruh WNA di villa tersebut beserta barang bukti telah diamankan. Untuk sementara, kata dia, ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali.
“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” tandas Muh.Godam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5991 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2653 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2314 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan