Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Warga Ringkus Pria Pembobol Alfamart Sidakarya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi pencurian di sebuah minimarket Alfamart kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, berhasil digagalkan warga. Seorang pria asal Jember, Jawa Timur berinisial F (32) ditangkap saat beraksi pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 03.05 WITA.
Pelaku yang tertangkap tangan langsung diamankan warga sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
"Saksi bersama rekannya Rendi Bagus Pranata kemudian menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah dalam kondisi kedua tangan terikat," bebernya, Selasa 5 Mei 2026.
Salah satu saksi, Muhamad Angga Nurvianto, mengaku menerima telepon dari nomor inventaris toko yang menginformasikan adanya pencuri yang telah diamankan warga.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah dalam kondisi tidak berkutik bersama barang bukti hasil curian.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tas belanja yang berisi berbagai barang hasil curian, di antaranya ratusan bungkus rokok, satu unit telepon genggam, uang tunai, serta sebuah pisau cutter yang diduga digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri dengan alasan ekonomi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A06, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 6439 GAE, 258 bungkus rokok berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp357 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun