Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Warga Tigawasa Rugi Rp28 Juta Diduga Tertipu Jual Beli Kayu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang warga asal Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng bernama Komang Agustina (39) diduga menjadi korban penipuan jual beli kayu. Akibat kejadian ini, Agustina merugi hingga Rp28 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Sabtu (27/9) mengatakan, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan oleh korban di Polsek Kawasan Celukan Bawang pada Jumat (26/9) kemarin, dengan nomor laporan LP/B/2/IX/2025/SPKT/Polsek Kawasan Celukan Bawang/Polres Buleleng/Polda Bali.
Dari laporan itu, Agustina mengaku telah ditipu oleh seorang buruh harian lepas asal Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, bernama Komang B (45). Komang B sempat menawarkan penjualan kayu sebesar Rp28 juta kepada Agustina. Kayu yang dijual diakui Komang B merupakan milik bosnya.
Hal ini lantas membuat Agustina tergiur. Sebagai tanda jadi, Agustina kemudian mengirimi Komang B uang sebesar Rp1 juta pada Jumat (19/9). Kemudian sisanya Rp27 juta diserahkan secara tunai.
Apesnya, setelah pembayaran lunas dilakukan, kayu yang dijanjikan itu ternyata bukan milik Komang B, maupun bos yang disebutnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lahan dan kayu tersebut adalah milik orang lain, bukan milik terlapor maupun pihak yang diakuinya sebagai bos,” ungkap Iptu Yohana.
Merasa ditipu dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Iptu Yohana menyebut, laporan itu saat ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang. Proses penyelidikan dilakukan dengan menggali keterangan dari korban, serta memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui adanya kejadian tersebut.
Atas adanya kejadian ini, Iptu Yohana juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, serta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai perantara atau makelar.
"Kalau nilai transaksinya besar, apalagi tanpa bukti kepemilikan yang sah, masyarakat harus curiga dan tidak mudah percaya," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5987 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2651 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2310 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan