Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Yande Divonis 5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Salah seorang pentolan preman di Denpasar yang juga terpidana atas penganiayaan berat terhadap Bambang Reni pada tahun 2005 silam, Yande, akhirnya divonis 5 tahun penjara. Vonis ini menyusul amar kasasi Mahkamah Agung atas perkara 361 yang membelit Yande.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol A.S. Reniban yang ditemui Selasa (11/3) siang mengatakan, Yande diamankan oleh Direktorat Reskirm Polda Bali sekitar pukul 9 pagi, saat dirinya sedang bertamu di rumah INS.
“Sesuai dengan permintaan Kapoltabes Denpasar dan juga putusan Kasasi MA atas kasus 361 yang membelit Yande, pagi tadi terpidana kami tangkap di rumah INS yang ada di bilangan Nakula Denpasar,” jelas Reniban. Sekedar mengingatkan, Yande pernah melakukan penganiayaan terhadap Bambang Reni, yang sehari-harinya bekerja sebagai pengawas bus AKAS di Terminal Ubung, Denpasar, hingga Bambang nyaris tewas pada tahun 2005 lalu.
Saat perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yande dengan hukuman 7 tahun penjara. Namun majelis hakim justru memvonis bebas Yande. Kasus ini pun terus bergulir hingga ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung sendiri memvonis Yande dengan hukuman 5 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga menduga Yande ikut terlibat pada sejumlah aksi teror yang terjadi pada bulan Februari lalu. Pihak kepolisian sempat menggeledah rumah Yande bersamaan dengan penggeledahan di rumah Minggik yang juga Ketua Forum Peduli Denpasar (FPD). Namun pihak kepolisian hanya berhasil menemukan 2 buah senjata tajam.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3242 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 732 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 678 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman