Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
30 Napi Dapat Remisi, 6 Langsung Bebas
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Negara. Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62,
sebanyak 30 narapidana (Napi) di Rutan Negara mendapatkan remisi dari Departemen Kehakiman Hukum dan HAM. 6 diantaranya langsung bebas.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62 di Rumah Tahanan Negara Jembrana diisi dengan pemberian remisi kepada 30 Napi.
Napi yang diberi remisi adalah mereka yang minimal sudah 6 bulan menjadi penghuni rutan.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, SE saat berlangsungnya peringatan detik-detik proklamasi di Rutan Negara.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, Mardana menyampaikan kalau remisi tahun ini lebih banyak dari tahun yang lalu. Selain karena jumlah tahanan lebih banyak, juga karena perilaku mereka selama ini cukup baik. (gus)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3253 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
