Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
30 Napi Dapat Remisi, 6 Langsung Bebas
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Negara. Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62,
sebanyak 30 narapidana (Napi) di Rutan Negara mendapatkan remisi dari Departemen Kehakiman Hukum dan HAM. 6 diantaranya langsung bebas.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62 di Rumah Tahanan Negara Jembrana diisi dengan pemberian remisi kepada 30 Napi.
Napi yang diberi remisi adalah mereka yang minimal sudah 6 bulan menjadi penghuni rutan.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, SE saat berlangsungnya peringatan detik-detik proklamasi di Rutan Negara.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, Mardana menyampaikan kalau remisi tahun ini lebih banyak dari tahun yang lalu. Selain karena jumlah tahanan lebih banyak, juga karena perilaku mereka selama ini cukup baik. (gus)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3250 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 742 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 682 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman