Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




30 Napi Dapat Remisi, 6 Langsung Bebas

Negara

Jumat, 17 Agustus 2007, 11:57 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Negara. Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62,

 

sebanyak 30 narapidana (Napi) di Rutan Negara mendapatkan remisi dari Departemen Kehakiman Hukum dan HAM. 6 diantaranya langsung bebas.


Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62 di Rumah Tahanan Negara Jembrana diisi dengan pemberian remisi kepada 30 Napi.

 

Napi yang diberi remisi adalah mereka yang minimal sudah 6 bulan menjadi penghuni rutan.



Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, SE saat berlangsungnya peringatan detik-detik proklamasi di Rutan Negara.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, Mardana menyampaikan kalau remisi tahun ini lebih banyak dari tahun yang lalu. Selain karena jumlah tahanan lebih banyak, juga karena perilaku mereka selama ini cukup baik. (gus)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami