Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
30 Napi Dapat Remisi, 6 Langsung Bebas
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Negara. Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62,
sebanyak 30 narapidana (Napi) di Rutan Negara mendapatkan remisi dari Departemen Kehakiman Hukum dan HAM. 6 diantaranya langsung bebas.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62 di Rumah Tahanan Negara Jembrana diisi dengan pemberian remisi kepada 30 Napi.
Napi yang diberi remisi adalah mereka yang minimal sudah 6 bulan menjadi penghuni rutan.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, SE saat berlangsungnya peringatan detik-detik proklamasi di Rutan Negara.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, Mardana menyampaikan kalau remisi tahun ini lebih banyak dari tahun yang lalu. Selain karena jumlah tahanan lebih banyak, juga karena perilaku mereka selama ini cukup baik. (gus)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang