Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 24 Oktober 2026
30 Napi Dapat Remisi, 6 Langsung Bebas
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Negara. Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62,
sebanyak 30 narapidana (Napi) di Rutan Negara mendapatkan remisi dari Departemen Kehakiman Hukum dan HAM. 6 diantaranya langsung bebas.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-62 di Rumah Tahanan Negara Jembrana diisi dengan pemberian remisi kepada 30 Napi.
Napi yang diberi remisi adalah mereka yang minimal sudah 6 bulan menjadi penghuni rutan.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, SE saat berlangsungnya peringatan detik-detik proklamasi di Rutan Negara.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, Mardana menyampaikan kalau remisi tahun ini lebih banyak dari tahun yang lalu. Selain karena jumlah tahanan lebih banyak, juga karena perilaku mereka selama ini cukup baik. (gus)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5619 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4580 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2509 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2177 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2175 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan