Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Dua Anggota DPRD Buleleng Dipanggil Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Surat pemanggilan Sat Reskrim Polres Buleleng, dengan persetujuan dari Gubernur Bali itu masing-masing diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Buleleng, Wayan Arta dan Ketua Fraksi Peduli Bangsa DPRD Buleleng, Gede Ton Hitler.
Keduanya dipanggil polisi sebagai saksi terkait kasus pembakaran kantor perbekel saat proses pilkada Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta menyebutkan, sesuai dengan prosedur yang telah dilakukan, polisi telah memanggil dua anggota dewan untuk didengarkan keterangannya pada Rabu dan Kamis.
" Prosedur sudah kami lakukan, jadi surat ijin dari Gubernur sudah turun dan surat sudah disampaikan kepada yang bersangkutan yang akan diperiksa. Kalau nggak salah ada dua, satu dipanggil rabu dan satu lagi dipanggil kamis, "ungkap Kasat Reskrim Pande Sugiarta.
"Pemanggilan pertama Rabu ditujukan kepada Ketua Fraksi Peduli Bangsa DPRD Buleleng, Gede Ton Hitler, sedangkan pada hari kamis, giliran Wakil Ketua DPRD Buleleng, Wayan Arta, " papar Pande.
Mapolres Buleleng memeriksa kedua anggota dewan dari Partai Karya Peduli Bangsa Buleleng itu terkait dengan aliran dana saat proses Pilkada lalu yang berimbas pada aksi pembakaran sejumlah kantor perbekel di Buleleng.
Sebelumnya, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota LSM Gema Nusantara, Antomius Sanjaya Kiabeni.
Sementara dari penangganan kasus pembakaran sejumlah kantor perbekel saat Pilkada lalu, polisi telah menetapkan 10 tersangka dan 8 tersangka status penahanan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja. Selain itu, Polres Buleleng bersama Polda Bali masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang belum terungkap.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli