Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Akibatnya Bisa Sampai Tujuh Turunan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ahli hukum Adat Bali, Wayan P Windia mengingatkan kepada krama (baca: warga Hindu, red) Bali agar hati-hati sebelum menggelar Sumpah Cor terkait suatu perkara atau persengketaan.
Sebab, dampak dari sumpah itu bisa diterima sampai 7 turunan, yakni mulai dari orang yang melakukannya.
Dampak dari sumpah cor bisa diterima sampai tujuah turunan, mulai dari yang bersangkutan, menurun ke anak, terus cucu sampai generasi ketujuh yang disebut kelewaran,ujar Wayan P. Windia saat membawakan makalah berjudul Sumpah Cor dalam Perspektif Hukum Acara Pidana/Perdata dan Penerapannya dalam Hukum Adat Bali, di Inna Bali Hotel, Jumat (26/10).
Menurut Windia, sebelum sampai pada pelaksanakan Sumpah Cor (Madewa Saksi), ada tiga hal yang dijadikan pertimbangan dalam menyelesaikan suatu persengketaan (wicara). Yakni, saksi (yang menyaksikan), ilekita (tulisan), dan bukti (kebenaran umum). Dewa Saksi sendiri terdiri dari (1) Masumpahan (sumpah/atur piuningayang), (2) Mangening-ening, (3) Macoran/Masumpah Cor.
Sumpah Cor, kata Windia yang dosen di Universitas Udayana ini, hanya dikenal dalam Hindu dan dilaksanakan oleh umat Hindu, dengan menggunakan sarana upakara sesajen tertentu dan mengambil lokasi di tempat suci. Acuan Sumpah Cor ini adalah Lontar Ari Candani.
Isi dan sanksi dalam Sumpah Cor bila terbukti bersalah, seperti yang tercantum dalam Lontar Ari Candani, adalah : Bila lewat di tegalan, agar dipagut ular berbisa, bila melewati hutan agar melangkahi bau mingmang (nama sebuah tanaman yang bersuhu) sehingga bingung dan sesat serta tiada tahu arah perjalanan.
Bila melewati sungai agar disambar buaya atau dimangsa ikan raksasa, bila berjalan ketika turun hujan, agar disambar petir, hingga otak keluar berhamburan serta bersimbah darah, dan bila memanjat dahan, agar jatuh seraya menimpa batu padas.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5931 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan