Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Menegkop Harapkan Kebijakan
Tampaksiring
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menteri Negara Koperasi dan UKM (Menegkop), Surya Dharma Ali mengharapkan kebijakan perbankan soal 'haircut' kredit macet UKM lebih luwes. Besaran haircut tidak hanya 50% tapi bisa juga mencapai 100%. Kebijakan ini diharapkan segera bisa direalisasikan, agar UKM terbebas dari black list dan sekaligus kembali mendapatkan akses permodalan ke perbankan.
"Kredit macet itu menjadi penghalang bagi UKM untuk mengakses permodalan ke perbankan. Dengan kredit macet itu, mereka (UKM) masuk dalam black list, dan susah mendapatkan akses permodalan ke perbankan," ujar Surya Dharma Ali
menjawab pers, usai peresmian pengoperasian unit usaha pengolahan kayu KSU Dharma Suci Nirmala, di Banjar Tegal Suci Desa Tampaksiring, Gianyar, Kamis (8/11).
Menurut Surya Dharma Ali, banyak UKM saat ini yang tak bisa beroperasi lantaran terkena black list . Padahal, dalam hitung-hitungan, aset mereka yang diangunkan masih tersisa banyak dari selisih kredit yang dipinjam di perbankan. Namun aset itu tetap akhirnya tak bisa dimanfaatkan karena ditahan sebagai jaminan.
Dia memberi contoh, misalnya, ada UKM yang aset agunannya senilai Rp 5 Miliar, sementara pinjamannya Rp 1 Miliar, maka sisa yang Rp 4 Miliar tidak bisa dimanfaatkan untuk memeroleh kredit lagi, karena agunan itu ditahan sebagai jaminan.
"Jadi hair cut ini diharapkan bisa terhapus dari black list, dan mereka bisa kembali mendapatkan akses permodalan ke perbankan, sehingga bisa jalan, tidak macet seperti sekarang," ujar Surya Dharma Ali. Dan, bila sudah bisa operasi, maka potensi penyerapan tenaga kerja berpeluang besar.
Namun, menurut Surya Dharma, secara teknisnya tetap menyerahkan kepada perbankan yang tergabung dalam himpunan bank-bank negara (himbara). Diharapkan, agar perbankan bisa mengambil kebijakan yang luwes, boleh 50%
dan boleh 100%. Pertimbangannya, UKM yang terkena musibah tsunami seperti di Aceh, Yogya, dan bencana alam lainnya, usahanya hancur, rumahnya hancur, tinggal orangnya hanya dengan pakaian yang melekat di badannya, hal seperti
ini sebaiknya dihapuskan 100%.
Menteri menyebutkan, kredit macet UKM sampai saat ini tercatat 17,9 Triliun dari 1.047.000 unit UKM, atau rata-rata mencapai Rp 17 Juta per UKM. Dia berharap agar hair cut bisa segera direalisasikan agar UKM terhapus dari black list dan sekaligus kembali mendapatkan akses permodalan ke perbankan. (sss)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan