Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Dua Staf Desa Digelandang ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Untuk menghindari kemarahan warga setempat, dua staf di Desa Giri Mas Kecamatan Sawan terpaksa digelandang dan diamankan ke Mapolsek Sawan lantaran kepergok berzinah.
Made Suaryana dan Komang Martini, keduanya disebut-sebut sebagai Kepala Urusan di Pemerintahan Desa Giri Mas Kecamatan Sawan, pagi tadi masih diamankan di Mapolsek Sawan untuk menghindari kemarahan warga Desa Giri Mas setelah kepergok melakukan aksi perzinahan di rumah Komang Martini.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief didampingi Kapolsek Sawan AKP. Ketut Naya mengungkapkan, perzinahan yang dilakukan dua staf Desa Giri Mas itu diketahui oleh paman pelaku, Ketut Suada bersama sejumlah masyarakat lainnya, sehingga dilaporkan ke polisi.
“Kasus ini masih dalam proses dan keduanya telah diamankan polisi,“ ungkapnya.
Kapolsek Sawan Ketut Naya menambahkan, kedua pelaku memang memiliki hubungan khusus sejak lama dan aksi perzinahan itu kerap dilakukan.
“Saat memanfaatkan peluang tidak adanya suaminya berjualan ke Denpasar, pelaku Made Suaryana dan Komang Martini dinihari sekitar jam tiga kepergok berada di sebuah kamar di rumah suami pelaku, Sudiantara,“ papar Naya.
Kasus perzinahan yang kemudian dilaporkan suami pelaku Made Sudiantara ke Mapolsek Sawan sebagai delik aduan tetap diproses secara hukum. Sedangkan kedua pelaku Made Suaryana dan Komang Martini, keduanya disebut-sebut sebagai Kepala Urusan di Pemerintahan Desa Giri Mas telah dipulangkan.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3760 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1699 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang