Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolda Keluarkan Deadline, Preman

Selasa, 8 Januari 2008, 18:59 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masyarakat menganggap, tindakan tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Paulus Purwoko MDA, memberikan deadline seminggu terhadap para buronan preman, sangatlah tepat. Setidaknya, perintah tembak ditempat Kapolda, dilihat sebagai langkah 'Shock Teraphy' agar para pelaku yang terlibat pembunuhan mulai menyerahkan diri. 

 

 

“Belum ada yang menyerahkan diri,” bisik sumber penyidik Poltabes Denpasar.

Sejauh mana kerja tim khusus? Tim khusus dipimpin Direktur Reskrim Polda Kombes Pol Drs. Wilmar Marpaung SH, Direktur Intelkam Kombes Ahmad Hidayat, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Yopianes Marah dan Dansat Brimob Polda AKBP Agus Suseno, kemarin mulai bergerak.

Pasukan inti ini turun kelapangan, menyasar rumah para pelaku dan meminta keluarganya untuk menyerahkan pelaku dalam waktu dekat. Hingga kini belum ada tanggapan dari keluarga pelaku.

Ditempat terpisah, tersangka En yang mendekam di tahanan RS Trijata Polda, hari ini sudah dipindahkan ke tahanan reskrim Poltabes Denpasar dan diperiksa. Dalam pemeriksaan itu En dimintai keterangan terkait pengungkapan siapa dalang penyerangan yang mengakibatkan tewasnya 2 orang security di Deejay Café.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami