Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Kapolda Keluarkan Deadline, Preman
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat menganggap, tindakan tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Paulus Purwoko MDA, memberikan deadline seminggu terhadap para buronan preman, sangatlah tepat. Setidaknya, perintah tembak ditempat Kapolda, dilihat sebagai langkah 'Shock Teraphy' agar para pelaku yang terlibat pembunuhan mulai menyerahkan diri.
“Belum ada yang menyerahkan diri,” bisik sumber penyidik Poltabes Denpasar.
Sejauh mana kerja tim khusus? Tim khusus dipimpin Direktur Reskrim Polda Kombes Pol Drs. Wilmar Marpaung SH, Direktur Intelkam Kombes Ahmad Hidayat, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Yopianes Marah dan Dansat Brimob Polda AKBP Agus Suseno, kemarin mulai bergerak.
Pasukan inti ini turun kelapangan, menyasar rumah para pelaku dan meminta keluarganya untuk menyerahkan pelaku dalam waktu dekat. Hingga kini belum ada tanggapan dari keluarga pelaku.
Ditempat terpisah, tersangka En yang mendekam di tahanan RS Trijata Polda, hari ini sudah dipindahkan ke tahanan reskrim Poltabes Denpasar dan diperiksa. Dalam pemeriksaan itu En dimintai keterangan terkait pengungkapan siapa dalang penyerangan yang mengakibatkan tewasnya 2 orang security di Deejay Café.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli