Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Bawa Putaw, Nelayan Aussie Ditangkap
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di perairan Australia, nelayan asal Indonesia ditangkap karena dianggap melanggar batas Negara. Namun kali ini di Kuta Bali, seorang nelayan asal Australia yang sedang liburan ditangkap karena membawa putaw atau heroin.Tersangka dengan inisial FBM, dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali di jalan Pantai Kuta. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor sesaat setelah menerima paket putaw atau heroin di Pantai Kuta.
Tanpa perlawanan, tersangka yang menginap di Gang Poppies Kuta ini kemudian digelandang ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli paket putaw seberat 1 gram seharga Rp 800 ribu dari seorang wanita yang tidak dikenal di Pantai Kuta.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita satu gram heroin yang disimpan dalam plastik klip dan dibungkus plester warna coklat. Selain itu juga disita satu buah helm yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan paket heroin,” jelas Kasubid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti.
Atas perbuatannya, tersangka asal Kota Darwin Australia ini dikenakan pasal 78 undang-undang RI nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Kini tersangka harus pindah dari hotel tempatnya menginap di Kuta ke rumah tahanan Polda Bali. (che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5780 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2555 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2202 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan