Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Seorang PSK dan Pelanggannya Bersimbah Darah
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bungalow 03X di Sudamala Denpasar heboh, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang, pagi tadi (29/1) ditemukan tergeletak bersimbah darah. Sang PSK tergeletak di luar kamar, sedangkan pelanggannya tergeletak di depan kamar mandi, kamar no 5 Bungalow 03X tersebut.
PSK diketahui bernama Yuyun Yuniarti alias Rina (27) asal Bandung dan bertempat tinggal di Sekar Waru No. 3B Denpasar. Sedangkan Pelanggannya diketahui bernama Roli Tendean asal Tanggerang Jawa Barat, tinggal di Jalan Drupadi Denpasar.
Kedua korban ditemukan pihak Bungalow sekitar pukul 02.30 dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sanglah. Dari keterangan Heri, saksi yang mengetahui kejadian ini menyampaikan bahwa Rina yang tarif perjamnya 150 ribu ini diboking olah Roli selama 7 jam, namun rina menolak dan hanya bersedia 4 jam saja.
“Entah apakah itu pemicunya, dini hari tadi Rina keluar kamar sudah bersimbah darah dan kami langsung membawanya ke rumah sakit,” ujar Heri.Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Putu Gunawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sementara ini sebuah pisau dapur penuh darah ditemukan sebagai barang bukti. (che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan