Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komisi III Cecar PDAM Bangli, Tarif, Somasi Kritik, dan Denda Disorot

Senin, 26 Oktober 2026, 21:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Komisi III Cecar PDAM Bangli, Tarif, Somasi Kritik, dan Denda Disorot.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Rencana Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Danu Arta Bangli melayangkan somasi kepada warga yang mengeluhkan pelayanan air bersih menuai kritik dari Komisi III DPRD Bangli. 

Selain mempertanyakan dasar hukum somasi, anggota dewan juga menyoroti tarif air dan denda pelanggan yang dinilai memberatkan masyarakat.

Dalam rapat kerja di Kantor DPRD Bangli, Senin (26/10/2026), jajaran direksi PDAM diminta menjelaskan rencana somasi terhadap seorang warga Desa Suter, Kecamatan Kintamani, yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan air bersih.

Anggota Komisi III DPRD Bangli, Made Sudiasa, mempertanyakan kajian hukum yang menjadi dasar Direktur Utama PDAM Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, merencanakan somasi tersebut.

Sudiasa menilai langkah itu tidak etis dilakukan perusahaan daerah yang bertugas memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Terlebih, rencana somasi muncul di tengah keluhan pelanggan mengenai pelayanan air bersih.

“Ini gegabah sekali dan membuat citra PDAM serta Pemerintah Kabupaten Bangli menjadi buruk, apalagi tidak ada kajian hukumnya,” tegas Sudiasa.

Menanggapi kritik tersebut, Dewa Ratno menyatakan somasi masih sebatas rencana dan dipastikan tidak akan dilanjutkan. Ia menjelaskan, rencana itu semula dimaksudkan untuk membenahi perilaku pelanggan yang menyampaikan komplain menggunakan kata-kata kasar dan dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga martabat perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bangli.

Namun, anggota Komisi III lainnya, I Nengah Wasana, mengingatkan bahwa kemarahan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari persoalan pelayanan air bersih. Ia menyoroti keluhan pelanggan yang harus menunggu aliran air hingga berminggu-minggu, sementara tarif dan denda tetap menjadi beban.

Wasana menilai persoalan pelayanan perlu menjadi perhatian serius PDAM, terutama ketika masyarakat masih mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar.

Atas usulan DPRD, Dewa Ratno menyanggupi untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Bangli



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami