Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Manajer Hotel Maya Ubud Dibekuk Polisi
Manggis
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Gede Simpen (38), asal Banjar Yeh Malet, Desa Antiga Kelod (Persiapan), Manggis, Karangasem, dibekuk Tim Buser Polres Karangasem. Pemicunya, Manajer Personalia Maya Ubud Resort, itu nekat menggelapkan uang subak Rp. 48 Juta.
Informasi yang dihimpun, Kamis (7/1), menyebutkan, aksi penggelapan yang dilakukan pria klimis itu berawal ketika sebuah perusahaan telekomunikasi mengadakan kerja sama dengan Subak Yeh Malet. Saat itu 28 Agustus 2008, subak
setempat sepakat mengontrakkan tanah pelaba pura subak untuk pendirian sebuah tower, dengan nilai kontrak Rp 140 juta.
Tahap pertama pencairan uang kontrak senilai Rp 28 juta berjalan lancar. Masalah terjadi ketika pencairan tahap kedua, 31 Januari 2007 lalu sebesar Rp 112 juta. Simpen main curang.
Saat menemani sekretaris subak Pak Getar ke sebuah bank di Klungkung, uang Rp. 112 juta yang diterima, hanya Rp 64 juta diserahkan ke Getar. Sisanya, dimasukkan ke rekening pribadinya.
Saat itu, Getar sudah mengusulkan agar uang yang dipegangnya dihitung manual. Tapi, karena Simpen tak sepakat dengan dalih sudah pasti benar karena dihitung menggunakan mesin, Getar pun membawanya pulang.
Getar baru menyadari uang itu kurang ketika keesokan harinya hendak diserahkan kepada Kelian Subak Wayan Galang. Simpen sendiri saat itu pura-pura tak tahu-menahu dan malah memojokkan Getar dan keluarganya.
Kasus ini dibiarkan mengendap dua bulan dan akhirnya 13 April 2007 salah seorang anggota subak, Wayan Wenten, melaporkannya ke pihak berwajib. Usut punya usut, polisi akhirnya menemukan pelakunya.
Awalnya tersangka Gede Simpen yang sebenarnya bukan anggota subak, berusaha membantah tuduhan itu. Tapi, karena terdesak dia akhirnya mengaku. Menurutnya, sehari setelah kasus tersebut dilaporkan, dirinya berniat mengembalikan uang itu. Tapi karena sang kelian subak tak pernah mencarinya, uang itu akhirnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Uang itu sudah habis saya pakai,” akunya dihadapan Tim Penyik Polres Karangasem.
Pahumas Kompol Seojarna seijin Kapolres AKBP Drs. Istiyono saat dikonfirmasi membenarkan kasus itu. Dia mengatakan, status Gede Simpen sudah resmi tersangka.
“Kasusnya sekarang sidang kita perdalam,” terang Pahumas. (Pik)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan