Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tim Gabungan Bekuk DPO Illegal Logging
Busungbiu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Berawal dari temuan 15 batang kayu olahan di pinggiran hutan Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Tim Gabungan dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Polisi Kehutanan Kabupaten Buleleng menangkap dua warga Desa Sepang, Ketut Darmawan,(38) dan Putu Agus Sastrawan,(30) saat mengangkut 27 batang kayu tanpa ijin resmi di Dusun Asah, Sepang.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, kedua pelaku terpaksa digelandang ke Mapolres Buleleng karena saat ditangkap Tim Gabungan tidak bisa menunjukkan surat ijin resmi pengangkutan kayu tersebut.“Diduga kuat, 27 batang kayu olahan yang diangkut itu merupakan kayu hasil hutan Sepang,” ungkapnya.
“Kasus pengangkutan kayu tanpa ijin resmi di Desa Sepang itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, Polres Buleleng bersama Dinas Kehutanan Kabupaten Buleleng masih melakukan pengembangan di lokasi penemuan kayu tersebut,” papar Khaidar Latief.
Penangkapan dua warga Desa Sepang, Ketut Darmawan dan Putu Agus Sastrawan yang masuk DPO dalam kasus illegal logging di kawasan Hutan Desa Sepang, berawal saat ditemukan 15 batang kayu hasil olahan di pinggir hutan.
Kemudian Tim Gabungan melakukan pengawasan, dan memergoki kedua pelaku tengah mengangkut 27 kayu yang sama dari pinggir hutan Desa Sepang, sehingga keduanya diamankan bersama mobil pick up DK 9412 VC ke Mapolres Buleleng. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan