Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemkot Pelajari Permohonan Negosiasi Pemilik
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar masih mengkaji dan mempelajari permohonan pemilik Toko Sari, Sari Awan alias Lie Hok Fie atas rencana pembongkaran bangunan toko yang berlokasi di Jalan Gajah Mada 94 Denpasar.“Saat ini belum ada keputusan. Permohonan negosiasi dari pemilik toko Sari masih dikaji dan dipelajari pihak Pemkot,” ujar kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Made Erwin Suryadarma, Selasa (12/2).
Menurut Erwin, perihal yang dipelajari adalah menyangkut negosiasi ganti rugi bangunan toko tersebut. Sebelumnya, dalam rapat gabungan sempat diputuskan bahwa gedung Toko Sari itu akan dibongkar paksa dan tanpa diberikan kompensasi, alasannya karena sampai dilayangkannya surat peringatan (SP) III belum juga ada kesepakatan soal besarnya ganti rugi. Dari pihak Pemkot sanggup Rp 204 juta, sedangkan pihak pemilik toko minta Rp 500 juta.
Hasil keputusan rapat gabungan itu belum sampai dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK) yang ditandatangani Walikota AA Puspayoga. Kini dari pemilik toko mengajukan permohonan, yang intinya bahwa dia siap menerima ganti rugi yang ditawarkan Pemkot sebesar Rp 204 juta. “Inilah yang akan dikaji dan dipelajari,” tandas Erwin.
Namun yang jelas, menurut Erwin, pembongkaran toko itu tetap akan dilaksanakan dalam rangka penataan perluasan Pura Desa yanga ada di sekitar lokasi toko. hanya saja kapan waktunya dan siapa yang membongkar belum dipastikan, apakah pihak Pemkot ataukah pemiliknya sendiri.Erwin juga menambahkan, bangunan toko dengan status lahannya HGB (hak guna bangunan) sudah habis masa berlakunya. (sss)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan