Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Mantan Kepala Keamanan LP Kerobokan Dibui 4 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini menjatuhkan vonis penjara 4 tahun, kepada Sudrajat, mantan Kepala Pengamanan LP Kerobokan, Kuta, Badung. Dalam persidangan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki narkoba jenis shabu-shabu dan puluhan butir peluru.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Nyoman Sutama. Dalam persidangan terdakwa Sudrajat didakwa atas dua pelanggaran hukum yakni kepemilikan amunisi ilegal dan narkoba. Dalam kepemilikan amunisi, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki atau menguasai puluhan butir peluru senjata api kaliber 22. Atas perbuatannya ini terdakwa dinyatakan melanggar pasal satu ayat satu Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Selain dakwaan memiliki puluhan butir peluru tanpa ijin, Sudrajat juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki 0,2 gram narkotika jenis shabu-shabu. Atas dakwaan ini terdakwa dijerat pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Atas 2 pelanggaran hukum tersebut, majelis hakim mengganjar Mantan Kepala Pengamanan LP (KPLP) Kerobokan ini dengan hukuman 4 tahun penjara, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya yakni 7 tahun penjara. Atas putusan ini, terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
“Sebagai manusia biasa saya kecewa. Banyak fakta hukum di persidangan yang diabaikan hakim. Meski demikian saya tetap bersyukur karena masa hukuman sudah berkurang,” kata Sudrajat. “Saya siap lahir batin menjalani hukuman ini, karena saya sudah pengalaman 17 tahun berada di lingkungan penjara.
Yang penting bagi saya adalah dapat bertemu anak istri dengan leluasa,” tambah Sudrajat, sebelum kembali ke dalam sel tahanan PN Denpasar. Mantan Kepala Pengamanan LP Kerobokan ini ditangkap pada 8 September 2007 lalu di sebuah rumah di Jalan Pulau Panjang Denpasar. Saat ditangkap, Sudrajat kedapatan membawa 0,2 gram shabu-shabu dan puluhan butir peluru.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan