Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tiga PSK dibebaskan di PN Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga orang Pekerka Seks Komersil (PSK) yang dibekuk Jajaran Polsektif Gerokgak di Dusun Tegal Lantang Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Kamis (3/4) ‘dibebaskan’ setelah membayar lima puluh ribu rupiah kepada petugas Pengadilan Negeri Singaraja. “Ketiga terdakwa telah melakukan tindak pidana pelacuran dan masing-masing saya hukum membayar lima puluh ribu rupiah subsider tiga hari kurungan dan membayar ongkos perkara dua ribu rupiah,” ungkap Hakim Tunggal Sriwati dalam Persidangan Tipiring di Pengadilan Negeri Singaraja.
Dalam persidangan dengan terdakwa, Juhro alias Mia (31) dan Novia alias Novi (35) asal Banyuwangi serta Endang (35) yang berasal dari Jember, Hakim Tunggal Sriwati memberikan peringatan kepada polisi. "Seharusnya laki-lakinya ditangkap juga, pak polisi nanti dalam melakukan penindakan yang laki-laki juga harus ditangkap jangan yang perempuan saja, ini masalah moral, itu lakinya perlu ditangkap,” tegas Sriwati dalam persidangan. Sebelumnya, dalam operasi pekat agung 2008 yang digelar Jajaran Polres Buleleng secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng berhasil meringkus mucikari dan pekerja seks komersil, PSK di Dusun Tegal Lantang Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak.
Pelaku prostitusi yang diamankan polisi dalam penggerebegan bersama masyarakatka itu diantaranya Komang Santiani (49) dan Komang Astuti alias Ibu Ana (36) sebagai Mucikari, sedangkan tiga PSK yang digelandang diantaranya, Juhro alias Mia (31) dan Novia alias Novi (35) asal Banyuwangi serta Endang (35) yang berasal dari Jember. Sementara terhadap dua mucikari, Komang Santiani dan Komang Astuti alias Ibu Ana telah dinyatakan sebagai tersangka dan secara resmi telah ditahan di Mapolsektif Gerokgak.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan