Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hasil Sweeping Dikembalikan Polisi

Jumat, 4 April 2008, 18:11 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Puluhan barang bukti hasil sweeping yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng dikembalikan kepada pemiliknya, lantaran sejumlah barang bukti tersebut tidak terkait dalam insiden malam pengerupukan di Desa Patemon. Hampir secara keseluruhan barang bukti yang ditemukan dan disita polisi dalam pengeledahan saat sweeping di Desa Patemon Kecamatan Seririt, Jumat (4/4) dikembalikan kepada delapan orang pemiliknya oleh Kapolres Buleleng, AKBP. Rudolf Albert Rodja bersama Kasat Reskrim AKP. Ambariyadi Wijaya, Kasat Samapta, AKP. A.A Gede Rai Laba, Kapolsektif Seririt AKP.

Made Sanjaya dan Kabag Bina Mitra, Kompol Khaidar Latief di Aula Mapolsektif Seririt. "Berdasarkan profesionalisme polisi dan hasil penyidikan yang dilakukan, sejumlah barang bukti yang disita saat sweeping di Desa Patemon tidak terkait dengan insiden malam pengerupukan di Desa Patemon, sehingga puluhan barang bukti dikembalikan," ungkap Kapolres Rudolf Albert Rodja. Sementara, Kuasa Hukum I Gusti Bagus Sukrisna alias Gusti Dongker, Gede Harja Astawa yang mendampingi sejumlah warga Desa Patemon mengatakan, pengembalian puluhan barang bukti kepada pemiliknya yang disita dalam sweeping merupakan langkah yang tepat diambil polisi.


"Dengan pengembalian barang milik masyarakat, tidak memicu adanya permasalahan yang baru dan masyarakat kembali merasa lega," ujarnya. Hal senada diungkapkan Perbekel Desa Patemon Ketut Winaya, dimana dengan pengembalian sejumlah barang yang disita polisi dalam sweeping dapat melegakan hati masyarakat, sehingga protes yang dilontarkan warga tidak berlanjut. "Dengan dikembalikan barang-barang ini, warga tidak protes lagi terhadap kinerja polisi," tegasnya.


Dalam pengembalian barang bukti itu, polisi menyerahkan 13 buah senjata tajam berupa pedang, mandau, sangkur, clurit dan pisau, sebuah pistol dan peluru mainan, dua buah trisula, empat ketapel, satu paket taji, sebuah teropong, dua buah rompi anti peluru, dua tongkat kayu dan besi. Puluhan barang bukti yang sempat diamankan di Mapolsektif Seririt dan Mapolres Buleleng merupakan milik I Gusti Bagus Peremana, I Gusti Bagus Yusantha, I Gusti Bagus Sukrisna alias Gusti Dongker, dan I Gusti Ngurah Eka Prastiadi dari Dusun Jeroan, Ketut Kariada dan Jro Dalang Sena dari Dusun Sibang dan Ketut Lastra dari Dusun Uma. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami