Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Nyambi Jual Sabu, Polisi KP 3 Dipecat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Paulus Purwoko, pagi ini (21/4) memecat dua orang anggotanya. Satu dipecat karena desersi atau mangkir dari tugas, sementara seorang lagi dipecat karena memakai dan menjual narkotika jenis sabu-sabu. Upacara pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua orang anggota polisi Polda Bali ini digelar di halaman Mapolda Bali, sekitar pukul 8 pagi waktu setempat.
Dua orang yang dipecat ini yakni Bripda Agus Budiyanto mantan anggota Samapta Polda Bali dan Bripda Hendrik Artrino Nugroho mantan anggota KP 3 Gilimanuk Polres Jembrana. Bripda Budiyanto yang dipecat karena desersi tidak hadir dalam apel ini dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara Bripda Hendrik Artrino Nugroho hadir dalam upacara pemecatan yang dipimpin Kapolda Bali Irjen Paulus Purwoko.
Bripda Hendrik Artrino Nugroho dipecat karena terbukti mengkonsusmi sekaligus menjual narkotika jenis sabu-sabu. Saat ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur beberapa waktu lalu, ia tengah mengedarkan 0,6 gram sabu-sabu. "Kita sebelumnya sudah berusaha membina 2 anggota ini tapi tidak berhasil. Rasa sakit hati karena dipecat pasti ada, tapi norma harus ditegakkan, ini resiko seorang pemimpin," kata Purwoko usai upacara.
Selain memberi hukuman kepada 2 orang anggotanya, Kapolda Bali juga memberi penghargaan kepada 19 anggota Polres Karangasem. Penghargaan ini diberikan atas jasa mereka mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga polisi dengan menggunakan racun potassium.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan