Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bocah 16 Bulan Itu Dijual Rp 3 Juta

Denpasar

Minggu, 13 Juli 2008, 17:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terbongkarnya penjualan anak kandung sendiri, berawal dari Ahyar membawa anaknya, Riska Sari, di bilangan Tohpati.



Tak lama, Ahyar menaiki sebuah angkot yang disopiri Putu Tinggal (68). Nah, saat berada di dalam angkot, Ahyar mengeluh dan mengatakan kalau dia butuh pekerjaan untuk menghidupi anaknya. Terlena bujuk rayu Ahyar, Putu mencarikan pekerjaan di kawasan Ubung.

Tiba di kawasan Jalan Sekar Tunjung, Denpasar, Ahyar minta angkot berhenti. Dia pun kembali menuturkan dan merelakan anaknya diadopsi orang lain. Putu, supir angkot itu pun iba. Lantas dia ingat akan tetangganya yang tak memiliki anak.

"Tapi anak yang ditawarkan kepada tetangga Putu, ditolak dengan alasan keluarga besarnya tidak setuju," jelas Kapolsek.

Akhirnya, Riska Sari yang kini berusia 16 bulan ditawarkan kepada pasutri : I Made Tirtajati (31) dan istrinya, Ayu Sri Ratih (31).

Di lain kesempatan, Ahyar mengaku merelakan anaknya untuk diasuh, dengan catatan pasutri yang akan mengadopsi anaknya memberikan uang Rp 3 juta. Dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk membeli tiket, pulang ke Pontianak.



Pasutri tersebut iba. Apalagi melihat fisik Ahyar yang lemah dan mengaku kalau ibunya sudah meninggal.



"Sedari awal, kami tidak berniat membeli anak Ahyar," tutur Made Tirtajati, ketika ditemui sejumlah wartawan di polsek Dentim.

Made Tirtajati mengatakan, pemberian uang itu, sebagai bekal Ahyar pulang ke kampung. Dan, suatu saat bila Ahyar kembali dan melihat anaknya, Made Jati merelakan.

Nah, suatu ketika, mendadak ada seorang ibu (tersangka Nurhayani, Red) yang melapor ke Polsek Denbar dan mengaku kehilangan anak karena dibawa kabur suaminya. Lantaran kasus ini berada di wilayah Denpasar Timur, Polsek Denbar melimpahkan kasusnya ke Polsek Dentim.

"Pasutri itu kita duga bersekongkol. Sengaja melaporkan kehilangan anak. Padahal anak tersebut sudah dijual. Nantinya setelah diadopsi orang lain, anak tersebut diminta kembali," selidiki Arianta.

Polsek Dentim dan Polsek Dentim melakukan penyelidikan. Akhirnya, pasutri (Ahyar dan Nurhayani), ditangkap di rumah kosan di Jalan Kusuma Dewa III/18 Denpasar.

Kecurigaan polisi semakin kuat setelah dari pengakuan Ahyar kalau uang Rp 3 juta itu telah digunakan untuk membayar utang pada seseorang. Sedangkan sisanya dibelikan televisi tapi sudah dijual lagi. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami