Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Majelis Desa Pekraman Siap Bekukan RUU Pornografi
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Utama Desa Pekraman di Bali kembali menegaskan komitmennya untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. Penegasan ini disampaikan Petajuh I (ketua Bidang Adat dan Agama) Majelis Utama Desa Pekraman Bali Agung Arnawa ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (23/9).
Agung Arnawa mengungkapkan jika DPR RI tetap ngotot mengesahkan RUU Pornografi maka Majelis Desa Pekraman di Bali dan Desa Adat di Bali siap membekukan RUU Pornografi. Pembukaan yang dimaksud adalah tidak akan bersedia memberlakukan RUU tersebut di Bali.
Agung Arnawa menyebutkan sebagai desa adat yang memiliki aturan adat maka desa pekraman di Bali memiliki otonomi tersendiri dan berhak menolak pemberlakuan aturan yang tidak sesuai dengan aturan adat. “Kami tidak bisa berlakukan karena awig kami dan mereka pun harus tahu adat dan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat kami. Jadi DPR RI jangan gegabah,†ujar Agung Arnawa.
Agung Arnawa menegaskan pemerintah pusat dan DPR RI harus mengingat kembali bahwa roda pemerintahan di Bali dapat berjalan dengan baik karena dikendalikan oleh Desa Adat dan bukan oleh desa dinas. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2938 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun