Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




102 Napi LP Kerobokan Dapat Remisi Lebaran

Kerobokan

Rabu, 1 Oktober 2008, 09:27 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebanyak 102 narapidana di LP Kerobokan hari ini, Rabu (1/10) mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut 7 napi langsung dinyatakan bebas. Sementara 9 orang narapidana Bom Bali 1 dan 1 baru dalam proses diusulkan untuk mendapat remisi khusus Idul Fitri.



Sholat Idul Fitri di LP Kerobokan berlangusung khidmat dan diikuti seluruh napi yang beragama Islam. Dalam sholat Idul Fitri kali ini, sejumlah narapidana kasus Bom Bali 1 dan 2 juga tampak diantara deretan para narapidana LP Kerobokan.

Usai mengikuti sholat Idul Fitri, pihak LP melakukan upacara penyerahan remisi khusus hari raya Idul Fitri untuk para napi di LP Kerobokan, yang dilakukan secara simbolik. Dalam remisi khusus Idul Fitri ini, sebanyak 102 narapidana mendapat remisi antara 15 hari hingga 2 bulan.



“Dari 102 narapidana yang mendapat remisi, 7 orang napi langsung menghirup udara bebas. Sementara 9 napi kasus Bom Bali 1 dan 2 masih dalam proses diusulkan untuk mendapat remisi khusus,” jelas Kepala LP Kerobokan, Yon Suharyono.



Napi Bom Bali 1 yang diusulkan mendapat remisi antara lain Abdul Rauf, Andi Juanidi, Hernanto, Maskur Abdul kadir, dan Andi Oktavia. Sementara napi Bom Bali 2 yang diusulkan mendapat remisi khusus antara lain Wiwid Dwi Widianto, Hanif Sholahudin, Cholili, dan Abdul Aziz. (bob)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami