Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov : Bhisama Tetap jadi Pedoman
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Daerah Bali akan tetap mempergunakan Bhisama (fatwa) Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) sebagai pedoman dalam revisi peraturan daerah tentang tata ruang wilayah.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Humas Protokol Pemda Bali I Nyoman Puasa Adnyana ketika ditemui beritabali.com di Renon (7/10)
Kepastian tersebut disampaikan menanggapi sikap tokoh adat di Bali yang menolak rencana revisi Perda Tata ruang wilayah jika Pemda tidak mempergunakan bisama PHDI sebagai pedoman.
Dalam Bhisama PHDI disebutkan mengenai aturan pembangunan di sekitar kawasan suci yang hanya diijinkan pada radius di atas 5 kilometer.
Puasa Anyana menegaskan pemda Bali tidak akan keluar dari jalur Bhisama dalam membuat aturan daerah.
“Bhisama itu tetap, tidak akan ada yang mengotak atik bhisama, itu juga kan kepentingan masyarakat dan roh dari
yang akan kita lakukan,†ujar I Nyoman Puasa Adnyana.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku pastika menyatakan akan melakukan revisi terhadap perda tata ruang Bali. Rencana revisi dilakukan atas dasar banyaknya pelanggaran tata ruang yang terjadi.
Selain itu perda tata ruang wilayah yang dimiliki Bali telah kadulawarsa dan harus disesuaikan dengan Undang-Undang tata ruang yang baru yang telah dikeluarkan pemerintah yaitu UU no. 26 tahun 2007. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun