Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Kejari Negara Digoyang Isu Suap
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus dugaan mark up dalam pengadaan meubeler untuk siswa yang sampai saat ini terkesan jalan di tempat membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara digoyang isu suap. Malah makelar kasus (markus) sudah membuka harga Rp. 75 juta kalau ingin bebas dari tuntutan hukum.
Dari informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terungkap kalau mandegnya proses penyelesaian kasus meubeler ini diduga karena ada kong kali kong antara pihak kejaksaan dengan para tersangka. Bahkan sumber tersebut mengungkapkan kalau sudah ada markus dari oknum kejaksaan yang mendekati tersangka dengan menawarkan harga Rp. 75 juta untuk bisa bebas dari jeratan hukum.
"Tapi belum ada kata sepakat antara markus dengan tersangka tapi tersangkanya masih pikir-pikir lantaran masih bingung apalagi tidak ada jaminan bebas dan juga tidak ada jaminan tuntutannya ringan," kata sumber tersebut.
Namun isu tersebut dibantah oleh, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Negara, Andari Koestamastoeti, Rabu (8/10). Andari mengatakan isu tersebut tidak benar dan memastikan kalau tidak ada stafnya yang menjadi markus.
"Kasus ini sudah pada tingkat penyidikan jadi pihak kami tidak mungkin melakukan hal itu apalagi menjadi makelar kasus. Namun kalau dari luar Kejari, kami tidak tahu."ucapnya. Andari juga mengungkapkan kalau pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Negara.
"Kami siap melanjutkan kasus ini. Sekarang tinggal menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP sebagai lampiran pemberkasan. Begitu penghitungan tersebut datang, kami tinggal resume saja dan setelah itu baru kami limpahkan ke PN. Kami semuanya sudah siap dan bahkan sudah selesai," ungkapnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli