Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Mangku Pastika: Rakyat Bali Tolak 100%
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Acara Uji Publik RUU tentang Pornografi di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali dikepung aksi demo seratusan mahasiswa, Senin (13/10). Mahasiswa secara bergantian melakukan orasi menolak RUU Pornografi.
“Usir mereka, dan Tolak RUU Ponografi,†teriak mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Bali. Mereka tertahan di depan lobi Gedung Wiswa Sabha di tengah penjagaan puluhan aparat.
Acara uji publik RUU tentang Pornografi yang dipimpin Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga berlangsung cukup panas, disertai hujan interupsi dari hadirin. Dari Panja DPR RI hadir 11 orang dipimpin Khairunisa. Hadir juga puluhan pimpinan berbagai instansi pemerintah, tokoh masyarakat lintas agama, lembaga adat dan lainnya.
Gubernur memberikan kesempatan kepada berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Semua yang angkat bicara menolak RUU Pornografi. Atas semua itu, Gubernur Pastika pun kembali mempertegas sikap rakyat Bali.
“Rakyat Bali 100% menolak. Tidak hanya menolak isinya tapi juga pembahasannya,†ujar Gubernur Mangku Pastika pada acara Uji Publik RUU tentang Pornografi di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur di Renon. Salah satu alasan menolak, karena RUU tersebut sangat sulit diterapkan dan berpotensi menimbulkan konflik khususnya di masyarakat Bali.
Untuk itu, Pastika berharap kepada DPR RI agar membahas surat penolakan yang sudah dikirimkan ke DPR RI. Alasan penolakan dalam surat tertanggal 6 Oktober 2008 itu, adalah karena RUU Pornografi ini dinilai tidak menghormati adanya perbedaan yang berkaitan dengan norma agama sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945.
“Itulah sikap kami, namun kami tidak hanya menolak. Dalam surat penolakan, kami sudah mengusulkan berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan bangsa khususnya yang menyangkut moralitas, etika, budaya dan pornografi yang dipersepsikan oleh kita semua,†ujar Mangku.
Salah satu solusi yang diusulkan Gubernur adalah dengan mengoptimalkan penegakan peraturan perundang-undangan yang telah ada serta aturan-aturan yang hidup di masyarakat seperti hukum adat (awig-awig), dan aturan hukum agama.
Ketua rombongan Panja RUU Pornografi, Chairunnisa MA usai acara mengatakan tidak ada target waktu dalam pengesahan RUU Pornografi. Pihaknya tetap punya iktikad baik untuk uji publik, menerima masukan untuk penyempurnaan RUU ini.
“Penolakan Bali menjadi masukan untuk dibawa ke Panja dan Pansus,†ujar Chairunnisa. Saat ini tim Panja RUU Pornografi tengah melakukan uji publik ke daerah-daerah, seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan Sulawesi Selatan. (sss)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan