Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pengecer Togel Kelas Teri Diringkus
Marga
BERITABALI.COM, TABANAN.
Upaya pemberantasan judi terutama togel masih dilakukan setengah hati. Polsek Marga Tabanan misalnya, membekuk seorang pengecer togel kelas teri. Sementara Bandar besar masih belum tersentuh tangan hukum.
I Wayan Mongol (49) warga Banjar Kekeran, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, tertangkap basah menjual judi togel jenis TSSSM.
Kini Mongol harus mendekam di sel prodeo Polsek Marga berikut barang buktinya berupa uang tunai Rp 15 ribu, paito, pulpen dan rekapan.
Digelandangnya Mongol ke Polsek Marga sebagai tersangka judi togel TSSM berawal dari informasi yang diterima oleh petugas. Informasi masyarakat yang menyebutkan Mongol kerap menjual judi togel kemudian ditidaklanjuti Polsek Marga.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya, tersangka pun tidak mampu berkutik ketika petugas menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti togel TSSM itu.
"Kini tersangka telah kami tahan di Mapolsek Marga, berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 15 ribu, paito, pulpen dan kertas rekapan," jelas Pahumas Polres Tabanan AKP I Made Mundra.
Penangkapan pengecer togel kelas teri ini ditanggapi sinis warga Tabanan. “Ah, saya rasa itu hanya action petugas aja, Kapolri kabarnya khan mau datang ke Bali. Kalo memang komit mau berantas judi, tolong tangkap Bandar yang besar, itu kalo memang niat berantas judi, tidak asal babe senang aja,†kata Dewa, salah seorang warga Tabanan. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang