Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengecer Togel Kelas Teri Diringkus

Marga

Selasa, 14 Oktober 2008, 16:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Upaya pemberantasan judi terutama togel masih dilakukan setengah hati. Polsek Marga Tabanan misalnya, membekuk seorang pengecer togel kelas teri. Sementara Bandar besar masih belum tersentuh tangan hukum.

I Wayan Mongol (49) warga Banjar Kekeran, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, tertangkap basah menjual judi togel jenis TSSSM.



Kini Mongol harus mendekam di sel prodeo Polsek Marga berikut barang buktinya berupa uang tunai Rp 15 ribu, paito, pulpen dan rekapan.

Digelandangnya Mongol ke Polsek Marga sebagai tersangka judi togel TSSM berawal dari informasi yang diterima oleh petugas. Informasi masyarakat yang menyebutkan Mongol kerap menjual judi togel kemudian ditidaklanjuti Polsek Marga.



Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya, tersangka pun tidak mampu berkutik ketika petugas menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti togel TSSM itu.



"Kini tersangka telah kami tahan di Mapolsek Marga, berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 15 ribu, paito, pulpen dan kertas rekapan," jelas Pahumas Polres Tabanan AKP I Made Mundra.

Penangkapan pengecer togel kelas teri ini ditanggapi sinis warga Tabanan. “Ah, saya rasa itu hanya action petugas aja, Kapolri kabarnya khan mau datang ke Bali. Kalo memang komit mau berantas judi, tolong tangkap Bandar yang besar, itu kalo memang niat berantas judi, tidak asal babe senang aja,” kata Dewa, salah seorang warga Tabanan. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami