Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Tersangka Mutilasi Akan Diperiksa Psikiater
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sido Utomo alias Edo (33), tersangka yang telah memenggal kepala Rizky bin Jaka (29) hingga putus, rencananya akan diperiksa psikiater. Ini untuk melihat apakah yang bersangkutan mengalami kelainan jiwa atau masih waras untuk menjalani proses hukum
Benar, rencananya kita akan memeriksa kejiwaan tersangka, jelas Kasat 1 Dit Reskrim Polda Bali Akhmad Nurkwahid, Rabu (05/11).
Dijelaskannya, berkas berita acara pemeriksaan tersangka Edo, warga Kademangan, Saut, Tangerang, Jawa Barat, akan dilimpahkan dari Polres Gianyar ke Polda Bali. Nantinya, pihak penyidik Dit Reskrim Polda akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka lewat tim Dokkes Polda.
Pemeriksaan psikiater, berguna untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, perihal tindakan biadabnya, memenggal kepala Rizky, teman sedesanya.
Besok (Kamis) rencanannya akan dibawa ke Polda, sudah tentu akan dilakukan tes kejiwaan, kita kan punya dokternya,kata AKBP Akhmad, didampingi Kasubid Publikasi Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti.
Kemungkinan besar, ujar AKBP Akhmad, aparat kepolisian akan mengundang ahli ahli psikiater untuk ikut mempelajari kejiwaan tersangka yang tega memenggal kepada Risky.
Sementara itu, penyidik juga menambahkan pasal perampokan. Pasalnya, penyidik menemukan ada unsur perampasan HP korban. Pengenaan pasal perampokan ini akan melengkapi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kebejatan tersangka Edo, tak terlepas dari niat korban untuk meminta sepeda motor mio DK 7487 DJ yang dipakai tersangka. Motor korban, sebelumnya, dipinjam selama dua hari, namun belakangan diketahui motor telah digadai tersangka dibilangan Lumintang, dengan nilai Rp 3,5 juta
Keduanya cekcok di kamar kos tersangka di Jakan TunjunG Sari No 10 Denpasa, dan tersangka memukul korban dibagian ulu hati. Korban langsung dicekik hingga kehabisan napas. Binggung membuang jasad korban, tersangka akhirnya memutuskan memenggal leher korban hingga putus, dengan pisau.
Potongan kepala korban dibuang di sumur tua, bekas tempat kos tersangka di Jalan Penamparan Gang Matahari III, Denpasar. Sementara potongan tubuh lainnya dibuang di sebuah selokan bilangan Banjar Patolan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Tersang diciduk petugas, dikediaman Fitria, pacarnya di Kecincang, Bebandem, Karangasem.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2290 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan