Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Australia Harus Hormati Hukum Indonesia

Senin, 10 November 2008, 02:53 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Australia diharapkan untuk tetap menghormati hukum positif di Indonesia. Harapan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda di Nusa Dua (9/11) menanggapi sikap pemerintah Australia yang menolak pemberlakuan hukuman mati.

 

Hasan Wirayuda mengakui bahwa Australia tidak lagi memberlakukan hukuman mati, tetapi pemerintah Australia juga harus tetap menghormati bahwa Indonesia masih memberlakukan hukuman mati sebagai bagian dari hukum
positif

Bukan hanya Australia, negara-negara barat pun dalam pendekatanya kepada kita, mereka katakan kami ini negara yang tidak mengakui hukuman mati oleh karena itu pasal hukuman mati mereka tidak dapat terima, kita dapat
mengerti karena mereka sudah menghapuskan, tetapi kita katakan tolong anda mengerti karena hukuman mati bagian dari hukum positif kita” ujar Hasan Wirayuda.

Hasan Wirayuda mengakui tidak hanya Australia yang menolak pemberlakuan hukuman mati. Tetapi dalam hukum positif Indonesia hukuman mati masih tetap berlaku.

 

Sebelumnya Pemerintah Australia menyerukan penolakan hukuman mati untuk menghindarkan 3 orang warganya yang divonis hukuman mati dari eksekusi mati.

3 warga Australia yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran dan Scott Rush menghadapi hukuman mati atas upaya mereka menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Bali ke Australia pada 2005. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami