Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Curi Bokor, Mahasiswi Pariwisata Diciduk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Karena ketahuan Mencuri 6 buah bokor (wadah sesajen) seharga Rp 15 juta, seorang mahasiswi pariwisata di Denpasar diciduk Unit Reskrim Polsek Sawan di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Dengan wajah lesu dan tertunduk, Luh Risma Popisyana(20), warga Dusun Lemaya, Desa Lemukih Kecamatan Sawan, Rabu (19/11) siang digelandang ke Mapolsek Sawan, Buleleng. Ia diciduk dirumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Sawan terkait aksi pencurian 15 bokor milik Ni Made Sridani di Desa Lemukih.
Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari keterangan korban yang mencurigai keponakannya mengambil 6 buah bokor yang disimpan di atas plafon rumah.
"Dari hasil penyelidikan kita berhasil menemukan pelaku dan kita tangkap. Pelaku mengakui perbuatannya,†ungkap Kapolsek Sawan, AKP. Nyoman Supardi Maha Putra.
Berdasarkan keterangan pelaku, 6 buah bokor selake (terbuat dari campuran besi dan perak) milik bibi-nya tersebut telah dijual kepada seorang warga di Desa Sekumpul Kecamatan Sawan, sehingga polisi masih melakukan pengejaran terhadap sang penadah.
Untuk penadahnya ini kita masih melakukan pengejaran, sekaligus mencari barang buktinya,†ujar Supardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Luh Risma Popisyana Devy tercatat sebagai Mahasiswi Sekolah Perhotelan Balindo Paradiso Denpasar.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku Risma Popisyana dilakukan dengan memanjat dan masuk melalui lubang plafon rumah, dan selanjutnya mengambil 6 buah bokor yang tersimpan di atas pelapon.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan