Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pertamina Tarik 75% Jatah Minyak Tanah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pertamina Cabang Denpasar ternyata sudah menarik 75% jatah distribusi minyak tanah di Badung, dan 50% di Kota Denpasar. Pengurangan jatah ini sudah dilakukan sejak Maret secara bertahap.
Menurut Sales Representatif BBM Retail Bali PT Pertamina Cabang Denpasar, Pramono mengaku hingga saat ini, pihaknya sudah menarik 75% jatah minyak tanah di Badung atau sebesar 50 kilo liter per harinya. Sementara di Denpasar 50% ditarik dari jatah 25 kilo liter per hari.
"Sebelumnya, di Badung ada 65 kilo liter per hari, sekarang hanya 15 kilo liter per hari. Sedangkan di Denpasar, sebelumnya 50 kilo liter per hari menjadi 25 kilo liter per hari," kata Pramono, Rabu (17/12).
Pramono mengatakan, kebijakan ini sudah berlaku secara nasional, menyusul kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas elpiji. "Kalau ada warga yang masih kesulitan tabung gas, silakan melapor ke Klian atau Kepala Lingkungan," ujar Pramono lagi.
Akibat ditariknya jatah itu, mengakibatkan peredaran minyak tanah sangat minim, dan akibatnya harganya melambung hingga menembus Rp 7.000/liter bahkan lebih. Ternyata masih banyak masyarakat lapisan bawah yang belum siap menggunakan kompor gas, di samping juga karena ketidakmampuan ekonomi.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan