Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tenggat Waktu Parpol Serahkan Susunan Tim Kampanye
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali memberikan batas waktu hingga akhir Januari kepada partai politik untuk menyerahkan daftar susunan tim kampanye dan nomor rekening dana kampanye.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (10/1). Tercatat dari 36 partai politik di Bali, sekitar 14 partai politik yang belum menyerahkan daftar susunan tim kampanye dan nomor rekening dana kampanye. Beberapa diantaranya Partai Pelopor, Patriot, Buruh, PAN, PIB, PPD dan PBR.
Lanang Prabawa menyatakan jika sampai akhir Januari masih ada partai yang belum menyerahkan daftar susunan tim kampanye dan nomor rekening dana kampanye, maka partai tersebut tidak mendapatkan jadwal kampanye.
“Mau tidak mau kita akan memberikan sangsi bagi yang belum, bagaimana KPUD akan memberikan jadwal kampaye sedangkan tim saja mereka tidak punya. Sebab secara otomastis mereka tidak menggunakan hak berkampanye, karena yang bertanggungjawab adalah tim kampanye” papar Lanang Prabawa.
Secara keseluruhan di Bali saat ini terdapat sekitar 4900 calon
legislative. Para calon legislative ini akan memprebutkan sekitar 2,6 juta suara pemilih di Bali. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dipersiapkan oleh KPUD Bali mencapai 8.400 TPS. (mlt)
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan