Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pastika: Kabupaten Tidak Bisa Mengatur Sendiri
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah daerah Bali menetapkan Kawasan Danau di Bali sebagai kawasan startegis propinsi. Seperti Danau Batur dan Danau Bratan. Pemerintah daerah Bali juga menetapkan kawasan pesisir di seluruh bali sebagai kawasan strategis propinsi.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Renon, Rabu (21/1) menyatakan dimasukkannya Danau serta kawasan peisir pantai sebagai kawasan strategis propinsi beertujuan guna menghindari pemanfaatan yang tidak sesuai oelh pihak-pihak tertentu. Keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian danau dan pesisir pantai Bali
“Artinya apa, Kabupaten gak bisa mengatur sendiri. Jadi pantai itu gak bisa di kapling lagi semaunya. Itu sudah menjadi kawasan strategis propinsi. Artinya propinsi yang menentukan apakah itu bisa dikelola atau tidak,†jelas Mantan Kapolda Bali ini.
Made mangku pastika menegaskan keputusan memasukkan kawasan Danau dan pesisir pantai menjadi kawasan strategis propinsi telah mendapatkan persetujuan dari para bupati di Bali. Sementara guna menjaga kelestarian Danau dan Pesisir pantai, pemerintah daerah Bali akan melakukan penertiban terhadap pengkaplingan kawasan Danau dan Pesisir oleh pihak-pihak tertentu.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan