Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPU Deteksi Surat Suara Cacat di 5 Kabupaten/Kota
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menemukan ratusan ribu surat suara cacat di 5 Kabupaten/Kota dari 9 Kabupaten Kota di Bali. Ke-5 Kabupaten tersebut yaitu Buleleng, Badung, Bangli, Klungkung dan Denpasar.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (28/2) menyampaikan kerusakan surat suara yang terjadi meliputi adanya bintik, hingga terdapat beberapa coretan. Dimana sebagian besar surat suara yang cacat atau rusak merupakan surat suara untuk calon legislative DPR RI.
Lanang mengakui kondisi ini telah dilaporkan ke KPU Pusat dan KPU pusat telah memutuskan untuk mengganti seluiruh suarat suara yang rusak atau cacat.
“Dari pusat sudah diminta melakukan pergantian, sedangkan sisanya yang empat kabupaten kota itu malahan bagus” kata Lanang Prabawa.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan hingga kini belum mendapatkan laporan pasti tentang jumlah surat suara yang mengalami kerusakan dari KPU kabupaten/kota. Sebelumnya KPU Kabupaten Badung Bali melaporkan hampir sekitar 150 .000 surat suara untuk DPR RI di kabupaten Badung mengalami cacat cetak.
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang