Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
KPU Deteksi Surat Suara Cacat di 5 Kabupaten/Kota
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menemukan ratusan ribu surat suara cacat di 5 Kabupaten/Kota dari 9 Kabupaten Kota di Bali. Ke-5 Kabupaten tersebut yaitu Buleleng, Badung, Bangli, Klungkung dan Denpasar.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (28/2) menyampaikan kerusakan surat suara yang terjadi meliputi adanya bintik, hingga terdapat beberapa coretan. Dimana sebagian besar surat suara yang cacat atau rusak merupakan surat suara untuk calon legislative DPR RI.
Lanang mengakui kondisi ini telah dilaporkan ke KPU Pusat dan KPU pusat telah memutuskan untuk mengganti seluiruh suarat suara yang rusak atau cacat.
“Dari pusat sudah diminta melakukan pergantian, sedangkan sisanya yang empat kabupaten kota itu malahan bagus” kata Lanang Prabawa.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan hingga kini belum mendapatkan laporan pasti tentang jumlah surat suara yang mengalami kerusakan dari KPU kabupaten/kota. Sebelumnya KPU Kabupaten Badung Bali melaporkan hampir sekitar 150 .000 surat suara untuk DPR RI di kabupaten Badung mengalami cacat cetak.
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan