Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Simpan Ganja Kering, Mahasiswa Stikom Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang mahasiswa Stikom, I Pt DP (21), ditangkap polisi karena mengkonsumsi ganja. Dia ditangkap di rumah kosnya di Jalan Buluh Indah Gang Cempaka nomor 5 Denpasar.“Kamarnya digeledah dan ditemukan 1 paket ganja kering,†ujar seorang petugas di Direktorat Narkoba Polda Bali.
Tersangka awalnya membantah 1 paket ganja kering itu miliknya. Apalagi dia mengaku sebagai mahasiswa Stikom. Namun karena sudah terbukti, ganja ditemukan di saku celananya, polisi langsung menggelandang tersangka ke markas Dit Narkoba Polda Bali.
Selain menangkap mahasiswa Stikom, jajaran Dit Narkoba Polda Bali juga menangkap dua pemakai ganja kering lainnya AW (32) dan JH alias Hasan (21).
Tersangka AW diringkus di kamar kosnya di Jalan Puputan Baru Gang I, Denpasar.Menurut petugas, tersangka AW sudah lama diincar karena terlibat komsumsi narkoba. Kebenaran itu dibuktikan petugas saat menggeledah kamar tersangka dan ditemukan 1 paket ganja kering terbungkus kertas koran.
Tersangka lainnya, JH alias Hasan ditangkap pecan di Jalan Tukad Bilok juga karena tersangkut ganja kering.Sumber mengatakan, tersangka JH diciduk di depan Warung Sederhana, Denpasar. Dari tanganya, didapat sebuah kantong plastik berisi 1,7 gram ganja.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1977 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun