Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 15 Juli 2026
Warga Keluhkan JKJ Gandeng KTP SIAK
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kebijakan Pemkab Jembrana dengan menggandengkan Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) dengan KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) menemui sandungan. Pasalnya sejumlah warga Jembrana mempertanyakan adanya perubahan KTP Simduk ke KTP SIAK sehingga mereka merasa diberatkan dengan tambahan pembayaran sebesar Rp 20 ribu.
Keluhan ini utamanya dilontarkan oleh kalangan TNI/Polri maupun karyawan swasta yang telah memiliki Asuransi Kesehatan (Askes) maupun Jamsostek yang merasa keberatan dengan adanya pembayaran Rp. 20 ribu untuk membuat maupun memperpanjang KTP lantaran telah terintegrasi dengan JKJ.
Mereka juga mempertanyakan dasar hukum program ini. “Ada warga yang menanyakan apakah boleh memperpanjang KTP tanpa harus ikut JKJ,” ujar salah seorang petugas kelurahan yang meminta namanya tidak dionlinekan ketika ditemui, Senin (25/5).
Sejumlah warga juga mengharapkan agar program ini tidak dipaksakan kepada seluruh warga Jembrana mengingat ada yang sudah ikut Askes dan Jamsostek. “Harusnya warga ditawarkan dulu, mau ikut JKJ atau tidak. Kalau tidak, jangan dipaksakan. Biarkan secara sukarela masyarakat ikut JKJ. Jangan sampai bagi warga yang tidak ikut JKJ, KTP SIAK yang merupakan hak warga, dihambat,” saran Sujana, salah seorang warga Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, Senin (25/5).
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana, IGP Sudhiarsa saat dikonfirmasi, Senin (25/5) menjelaskan tidak ada keharusan warga untuk mengikuti JKJ namun sejauh ini pihaknya hanya sebatas menghimbau saja.
“Kita sebatas menghimbau saja agar warga ikut asuransi JKJ, mengingat manfaat JKJ sangat besar dan dapat digunakan untuk berobat gratis ke dokter dan RSUD Negara. Kalau Askes dan Jamsostek kan hanya berlaku untuk di RSU saja, inilah yang kita tawarkan, “ terang Sudhiarsa.
Mengenai pembayaran Rp 20 ribu itu, dijelaskan Sudhiarsa, kalau biaya tersebut digunakan untuk membeli chip yang nantinya tertanam dan KTP SIAK untuk menyimpan berbagai identitas pemegang kartu, termasuk catatan kesehatannya.
“Pembayaran itu bukanlah untuk membayar pembuatan KTP SIAKnya namun untuk pembeilan chip. Bagi warga yang ikut program ini, cukup dengan menunjukkan KTP SIAK, aja warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama lima tahun,” terangnya.
Terkait dengan perangkat hukum untuk memperkuat program ini, Sudhiarsa mengaku masih dalam proses. “Program ini
akan kita lengkapi dengan Peraturan Bupati yang saat ini masih dalam proses,” pungkas Sudhiarsa.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3687 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1363 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1240 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1191 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1078 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun