Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Sembilan Tersangka Tidak Boleh Dijenguk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian menegaskan, bahwa sembilan tersangka yang menghuni tahanan Polda Bali tidak boleh dibesuk. Besuk bisa dilakukan apabila pemeriksaan tuntas dilakukan penyidik Dit Reskrim Polda Bali.
Demikian ditegaskan Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Ahmad Nurwahik, Selasa (26/5). Dijelaskannya, saat ini pemeriksaan terhadap sembilan tersangka masih berjalan. Aparat kepolisian masih mengoptimalkan pemeriksaan untuk mempercepat berita acara pemeriksaan.
Perwira melati dua ini mengatakan, sejauh ini, sembilan tersangka tidak boleh dijenguk siapa pun, tanpa terkecuali. Alasan ini dikemukakannya, karena penyidik masih bekerja keras.
“Belum boleh dijenguk karena urusan subyektif penyidik untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya ditemani Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Selasa (26/5).
Hingga saat ini, polisi masih sibuk menginterogasi 9 tersangka. Hal ini dilakukan untuk mengungkap tuntas kronologis dan sepak terjang para tersangka terkait kasus tersebut.
Selain itu, polisi belum membeberkan kenapa Prabangsa mau dipancing dan diajak bertemu Susrama. Apakah ada motif lain dibalik kasus ini, selain soal pemberitaan Disdik Bangli.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2806 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1976 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun