Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Diparda: Mikol Sitaan Harus Dikembalikan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pariwisata Bali mendesak Kantor Wilayah Bea Cukai Daerah Bali untuk mengembalikan minuman beralkohol (mikol) yang sebelumnya disita dari restaurant dan hotel-hotel di Bali. Dinas Pariwisata Bali menilai penyitaan minuman beralkohol oleh Bea Cukai dengan alasan menggunakan cukai palsu telah menyebabkan restaurant dan hotel mengalami kelangkaan minuman beralkohol di Bali.
Kondisi ini juga sangat mempengaruhi pelayanan terhadap wisatawan di restaurant dan hotel-hotel di Bali. Apalagi memasuki bulan Juni pariwisata Bali sedang mengalami peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu pada keteranganya di Sanur, Rabu (17/6) menyatakan telah melayangkan surat protes kepada Bea Cukai. Sebab Penyitaan terhadap minuman beralkohol dengan cukai palsu seharusnya diberlakukan terhadap distributor.
Sebelumnya Kantor Wilayah Bea Cukai daerah Bali melakukan sweeping dan penyitaan terhadap minuman beralkohol di hotel dan Restauran di Bali, dengan alasan minuman beralkohol yang dijual menggunakan cukai palsu. Hal ini menimbulkan protes dari Perhimpunan Hotel dan restaurant (PHRI) Bali. PHRI beralasan selama ini membeli minuman beralkohol dari distributor resmi milik pemerintah.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan