Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Diparda: Mikol Sitaan Harus Dikembalikan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pariwisata Bali mendesak Kantor Wilayah Bea Cukai Daerah Bali untuk mengembalikan minuman beralkohol (mikol) yang sebelumnya disita dari restaurant dan hotel-hotel di Bali. Dinas Pariwisata Bali menilai penyitaan minuman beralkohol oleh Bea Cukai dengan alasan menggunakan cukai palsu telah menyebabkan restaurant dan hotel mengalami kelangkaan minuman beralkohol di Bali.
Kondisi ini juga sangat mempengaruhi pelayanan terhadap wisatawan di restaurant dan hotel-hotel di Bali. Apalagi memasuki bulan Juni pariwisata Bali sedang mengalami peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu pada keteranganya di Sanur, Rabu (17/6) menyatakan telah melayangkan surat protes kepada Bea Cukai. Sebab Penyitaan terhadap minuman beralkohol dengan cukai palsu seharusnya diberlakukan terhadap distributor.
Sebelumnya Kantor Wilayah Bea Cukai daerah Bali melakukan sweeping dan penyitaan terhadap minuman beralkohol di hotel dan Restauran di Bali, dengan alasan minuman beralkohol yang dijual menggunakan cukai palsu. Hal ini menimbulkan protes dari Perhimpunan Hotel dan restaurant (PHRI) Bali. PHRI beralasan selama ini membeli minuman beralkohol dari distributor resmi milik pemerintah.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli