Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
KPU Bali : Harus Ada Rolling Shift Kerja
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi pemilihan Umum (KPU) Bali mendesak Pengelola industri pariwisata di Bali untuk memberlakukan pembagian jam kerja pendek untuk memberikan kesempatan kepada pekerja pariwisata untuk memilih pada 8 juli mendatang. Apalagi tanggal 8 Juli telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan keputusan presiden nomor 17 tahun 2009.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa pada keterangannya di Renon, Senin (6/7) berharap pengelola industri pariwisata Bali memberikan waktu yang lebih fleksibel pada karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya. Walaupun pada bulan ini merupakan musim high session atau musim rame kunjungan di Bali. Lanang Prabawa juga berharap pekerja pariwisata di Bali tidak menjadikan alasan kesibukan kerja untuk tidak memilih.
“Tinggal teknis di tempat kerja, bagaimana diatur, apakah setiap dua jam diganti. Kan teman-teman di sektor pariwisata yang mengerti bagaimana pola pengaturan itu,” kata Lanang Prabawa.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa menambahkan pada pemilu presiden kali ini, KPU Bali menargetkan tingkat golput di Bali lebih rendah dari 23 %. Sementara berdasarkan data KPUD Bali jumlah pemilih tetap di Bali pada pemilu presiden kali ini mencapai 2,6 juta pemilih. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan