Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
PKL Gilimanuk Digusur Pol PP
Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di sekitar pos pemeriksaan KTP, depan loket tiket dan depan pertokoan Gilimanuk digusur. Penggusuran ini dilakukan lantaran kehadiran mereka di pintu gerbang Bali Barat dinilai menganggu pemandangan.
Sebelum ditertibkan, pada Senin (13/7) kemarin, puluhan pedagang lokal yang berjualan di sebelah selatan pos pemeriksaan KTP, depan loket tiket pelabuhan dan didepan pertokoan Gilimanuk diberikan peringatan agar tidak berjualan lagi di tempat tersebut mulai Selasa (14/7).
Kendati diberikan peringatan, sejumlah PKL masih tetap membandel sehingga Selasa (14/7), Satpol PP kembali mendatangi tempat tersebut. Satpol PP yang dipimpin Kasi Operasional Trantib, IB Brahmantara bersama Lurah Gilimanuk, IGN Darma Putra kembali menyarankan agar mereka pindah dari lokasi itu ke tanah kosong di sebelah selatan Terminal Gilimanuk.
Namun, lantaran membandel, Satpol PP terpaksa menggusur paksa dagangan mereka. Dari dialog yang disampaikan, para PKL minta keadilan agar penggusuran juga dilakukan kepada pedagang yang ada di dalam Pelabuhan Gilimanuk. Permintaan itu langsung ditindaklajuti Darma Putra dengan berkoordinasi ke ASDP selaku pemilik otorita pelabuhan.
IGN Darmaputra, ketika dikonfirmasi Selasa (14/7) mengatakan mereka bukan dilarang berjualan di dekat pelabuhan tetapi hanya ditata dengan memindahkan ke tanah kosong di sebelah terminal agar kelihatan lebih rapi.
”Sebelumnya hal tersebut telah kami sosialisasikan berkali-kali. Mereka kami berikan tempat baru. Permintaan agar pedagang dalam pelabuhan juga ditertibkan, kami sudah koordinasikan dengan ASDP,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, IB. Brahmantara, mengatakan pihaknya bersama pihak Kelurahan Gilimanuk telah melakukan sosialisasi terkait dengan pemindahan lokasi berjualan tersebut. Tambah Brahmantara, dalam penertiban tersebut ada 29 pedagang yang digusur.
“Sebelumnya kita sudah melakukan upaya persuasif, namun karena ada yang tak mau pindah terpaksa kita pindahkan paksa. Kami berupaya alat serta dagangan mereka tidak ada yang rusak dalam pemindahaan itu,” jelasnya.
Brahmantara membantah ketika dikatakan kalau penggusuran tersebut dikatakan mendadak. Menurutnya sebelum penggusuran dilakukan, pihaknya maupun kelurahan sudah melakukan pembinaan agar mereka tidak berjualan di tempat itu karena selain menganggu keamanan dan ketertiban juga tempat tersebut dilarang untuk berjualan. (dey)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan