Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Dua Residivis Dibekuk Polisi
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua residivis yang terlibat dalam kasus pencurian dan peredaran narkoba dibekuk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dalam sebuah penggerebegan secara terpisah di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, setelah diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Kayu Putih Melaka.
Penangkapan terhadap dua pelaku aksi pencurian sepeda motor milik Ketut Mangku (40), warga Dusun Bhuawana Sari, Desa Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada, Selasa (6/10) diawali dengan mengerebeg rumah Ketut Mertadana alias Baru (26) di Dusun Sekar Desa Kaliasem.
Selanjutnya dari pemeriksaan polisi juga menangkap Ater (37) di BTN Kaliasem di Desa Kaliasem.
Terungkapnya kasus curanmor ini dari pengembangan yang kita lakukan, dimana warga melihat adanya seorang residivis yang lalu lalang di lokasi peristiwa sebelum aksi curanmor itu terjadi, sehingga kita kembangkan dan selanjutnya berhasil kita temukan kedua pelaku,ungkap Wakapolres Buleleng, Kompol Mulyadi.
Dalam aksinya, rumah Ketut Mertadana alias Baru dan Ater mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan di Jalan Desa Kayu Putih Melaka.
Awalnya pelaku ini menuntun sepeda motor itu dan setelah jauh kabel kunci kontak dicabut sehingga dengan mudah dibawa kabur,papar Mulyadi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di LP Singaraja, polisi melakukan penelusuran barang bukti sepeda motor DK 4956 VJ yang telah digadaikan di Busungbiu.
Sepeda motor yang ditemukan polisi dalam kondisi dipereteli. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli