Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Puluhan Ekor Penyu Dipotong untuk Upacara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di tengah-tengah mencuatnya polemik soal penggunaan penyu dalam upacara ritual Hindu di Bali, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tetap menyalurkan penyu untuk kepentingan upacara agama di Bali.
Asal bisa menunjukkan surat rekomendasi dari PHDI, ya kami kasih, ujar Kepala BKSDA Bali, Istanto, Selasa (15/12). Menurut Istanto, rata-rata penyu yang dikorbankan untuk keperluan upakara mencapai 30 sampai 50 ekor per tahun.
Paling maksimal 100 ekor per tahun, imbuh Istanto. Sementara dalam penangkaran, dalam setahunnya bisa menghasilkan 500 sampai 1000 ekor penyu.
Kata Istanto, penyu yang diserahkan itu tidak dijual, melainkan cuma ada semacam penggantian biaya pakan selama penangkaran yang umumnya rata-rata selama 2-3 tahun. Namun Istanto tak merinci nilai pakan tersebut, dan mempersilakan menanyakan langsung ke petugas penangkaran.
Penyu dalam usia 2-3 tahun itu, menurut Istanto, belum begitu besar, ukurannya hanya berkisar 30 sampai 40 cm.
Sementara Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, upacara ritual yang tergolong besar memang menggunakan penyu. Misalnya dalam upacara Pedudusan Agung, Ngenteg Linggih, Eka Dasa Rudra, Panca Bali Krama, dan lainnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan