Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemegang KIPP Dapat Gunakan Hak Pilih
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memberikan
kesempatan kepada warga pendatang pemegang Kartu Identitas Penduduk Pendatang (KIPP) untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Walikota Denpasar pada 4 Mei mendatang.
KPU Kota Denpasar memberikan catatan pemegang KIPP yang dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan walikota nantinya hanya penduduk pendatang yang telah menetap di kota Denpasar lebih dari 6 bulan atau dibuat paling lambat pada 4 Juli 2009.
Ketua Pokja Rekapitulasi Data Pemilih KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan menyatakan penggunaan KIPP dalam Pilkada ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 67 tahun 2009 tentang pemutahiran data pemilih. Belum lagi jumlah penduduk pendatang di Kota Denpasar baik dari luar kota Denpasar atau luar Bali sangat tinggi. Mobilisasi penduduk denpasar kan tinggi, tingkat urbannya juga tinggi, tegas Gede Jhon Darmawan.
Gede Jhon Darmawan menyebutkan berdasarkan data yang diteerima dari Catatan Sipil Kota Denpasar jumlah penduduk yang memiliki hak untuk memilih (DP4) mencapai 444.000 orang. Sedangkan jumlah pemilih berdasarsakan pemilu Presiden, jumlah pemilih di kota Denpasar mencapai 380 ribu pimilih.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun