Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Kota Denpasar Surati Pemilih

Selasa, 5 Januari 2010, 16:09 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memutuskan untuk meyurati setiap pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar yang akan berlangsung 4 Mei Mendatang. Kebijakan ini sebagai antisipasi terdapatnya pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih doubel cacah (tercatat dua kali). 

Ketua KPU Denpasar Ray Misno pada keterangannya di Denpasar, Selasa (5/1) mengungkapkan walaupun DPS telah diumumkan melalui masing-masing Banjar atau Balai desa tidak semua pemilih melakukan pengecekan, sehingga KPU memutuskan untuk menyurati setiap pemilih. Pengiriman surat pemberitahuan ini langsung melibatkan kepala lingkungan disetiap desa.

Ray Misno menegaskan kendati proses rekavitulasi data pemilih telah dilakukan dengan cermat, diprediksikan jumlah pemilih double cacat di Kota Denpasar akan mencapai sekitar 5%. Kondisi ini terjadi karena tingginya mobilitas penduduk kota Denpasar.

”Kalau Double cacah ini banyak sekali motifnya, ada yang satu desa, ada antar desa bahkan antar kecamatan karena Denpasar ini kecil,” ujar Ray Misno.

Ketua KPU Denpasar Ray Misno menyebutkan berdasarkan DPS yang telah diumumkan KPU Kota Denpasar pada Senin Kemarin, jumlah Daftar pemilih Sementara di Denpasar dalam Pemilihan Walikota Denpasar mencapai sekitar 420 ribu pemilih. Jumlah ini meningkat sekitar 30 ribu pemilih dibandingkan jumlah pemilih pada pemilihan presiden tahun lalu di Kota Denpasar. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami