Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
25% Menggunakan IMB Rumah Pribadi
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Asosiasi Villa Bali mendesak 9 kabupaten/kota di Bali untuk segera melakukan penataan terhadap keberadaan villa. Termasuk untuk membuat aturan berupa peraturan bupati tentang keberadaan villa. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya villa-villa yang tidak berijin atau liar di Bali.
Ketua Asosiasi Villa Bali Ismoyo S Soemarlan pada keteranganya di Denpasar (19/2) menyebutkan dari sekitar lebih dari 1000 villa yang ada di seluruh Bali, sekitar 25 persen diantaranya tidak memiliki ijin.
Bahkan villa-villa yang tidak memiliki ijin ini menggunakan ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah pribadi sebagai ijin pembangunan villa.
”Kami sudah mendesak untuk menutup kepada pemda, karena mereka telah melanggar ketentuan pemda yang ada. Ijinnya IMB rumah pribadi tetapi operasionalnya villa, ini sudah menyalahi aturan,” tegas Ismoyo.
Ismoyo S Soemarlan menyebutkan dari 9 kabupaten/kota di Bali baru Kabupaten Badung yang telah melakukan penataan terhadap villa-villa yang ada melalui peraturan bupati.
Dari sekitar lebih dari 1000 villa yang ada di Bali sekitar 700 villa diantaranya berada di wilayah Kabupaten Badung.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun